INILAH.COM,Jakarta - Yayasan Pemberdayaan
Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) menemukan 165 jenis produk jamu
yang dicampur bahan kimia obat (BKO) beredar di pasaran.
Tak hanya itu, jamu-jamu yang seharusnya masuk dalam public warning Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini, sebanyak 56 di antaranya pernah diumumkan berbahaya dan ditarik dari peredaran.
Dr.
Marius Widjajarta selaku ketua YPKKI mengungkapkan hal tersebut dalam
acara paparan 'Hasil Monitoring Terhadap Jamu Kimia, Jamu Illegal dan
Jamu China di 5 kota Indonesia'di Warung Daun, Cikini Jakarta, Rabu
(30/1).
Marius menjelaskan industri jamu nasional
menyambut baik regulasi yang dicanangkan oleh Badan Pengawasan Obat dan
Makanan (BPOM). Namun Marius heran mengapa BPOM tidak menjamin dan
melindungi industri obat tradisional.
”BPOM dinilai
tidak mampu menjamin dan melindungi industri obat tradisional dan
konsumen peminum jamu Berbahan Kimia Obat (BKO),” jelas Marius
Berdasarkan
uji petik yang dilakukan YPPKI sepanjang Januari ini di lima kota,
yakni DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya,
ditemukan 56 item jamu BKO yang sudah di-public warning BPOM namun masih
beredar di pasaran.
"Jamu tersebut terdiri dari 36 item produk jamu pegal linu, enam produk pelangsing, dan 14 item jamu kuat," ungkapnya.
Sedangkan
jamu ilegal yang terdaftar dan tidak terdaftar yang mengandung BKO
terdiri dari 18 item jamu pegal linu, tujuh item jamu pelangsing, 50
item obat kuat, dan 32 jamu impor.
Jamu kuat umumnya dicampur dengan bahan kimia sildenafil. Jamu pegal linu dicampur fenillbutazon, CTM, parasetamol dan dexamethason. Sedangkan jamu pelangsing dicampur dengan sibutramine.
Menurut
Marius, penggunaan jamu-jamu berbahan kimia ternyata lebih berbahaya
dibandingkan narkoba karena memiliki kandungan yang bisa ketagihan dan
kemungkinan korbannya lebih banyak.
"Karena citra jamu sendiri dari rakyat kecil. Jadi jangan sampai citra jamu turun," urainya.
Marius
menilai pada proses registrasi jamu, herbal tradisional Cina di BPOM
tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Walaupun BPOM selalu mengatakan
produsen yang melakukan manipulasi data. Namun Marius tetap menyalahkan
BPOM yang tidak serius melakukan pengawasan.
”BPOM lemah terhadap kontrol pasar,” tegasnya.Oleh: Dahlia Krisnamurti (http://gayahidup.inilah.com/read/detail/1952850/jamu-berbahan-kimia-marak-di-pasaran#.UQneqPL9WSo)
Terkait:
Daftar Kosmetik Berbahaya 2012 – 2013 Temuan BPOM
RAMBUT RONTOK, Obati Dengan Minyak Kayu putih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar