croPLUS: JAMU BERBAHAN KIMIA, Hati-hati Dalam Memilih Jamu

Headline
INILAH.COM,Jakarta - Yayasan Pemberdayaan Konsumen Kesehatan Indonesia (YPKKI) menemukan 165 jenis produk jamu yang dicampur bahan kimia obat (BKO) beredar di pasaran.
Tak hanya itu, jamu-jamu yang seharusnya masuk dalam public warning Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ini, sebanyak 56 di antaranya pernah diumumkan berbahaya dan ditarik dari peredaran.
Dr. Marius Widjajarta selaku ketua YPKKI mengungkapkan hal tersebut dalam acara paparan 'Hasil Monitoring Terhadap Jamu Kimia, Jamu Illegal dan Jamu China di 5 kota Indonesia'di Warung Daun, Cikini Jakarta, Rabu (30/1).
Marius menjelaskan industri jamu nasional menyambut baik regulasi yang dicanangkan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Namun Marius heran mengapa BPOM tidak menjamin dan melindungi industri obat tradisional.
”BPOM dinilai tidak mampu menjamin dan melindungi industri obat tradisional dan konsumen peminum jamu Berbahan Kimia Obat (BKO),” jelas Marius
Berdasarkan uji petik yang dilakukan YPPKI sepanjang Januari ini di lima kota, yakni DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya, ditemukan 56 item jamu BKO yang sudah di-public warning BPOM namun masih beredar di pasaran.
"Jamu tersebut terdiri dari 36 item produk jamu pegal linu, enam produk pelangsing, dan 14 item jamu kuat," ungkapnya.
Sedangkan jamu ilegal yang terdaftar dan tidak terdaftar yang mengandung BKO terdiri dari 18 item jamu pegal linu, tujuh item jamu pelangsing, 50 item obat kuat, dan 32 jamu impor.
Jamu kuat umumnya dicampur dengan bahan kimia sildenafil. Jamu pegal linu dicampur fenillbutazon, CTM, parasetamol dan dexamethason. Sedangkan jamu pelangsing dicampur dengan sibutramine.
Menurut Marius, penggunaan jamu-jamu berbahan kimia ternyata lebih berbahaya dibandingkan narkoba karena memiliki kandungan yang bisa ketagihan dan kemungkinan korbannya lebih banyak.
"Karena citra jamu sendiri dari rakyat kecil. Jadi jangan sampai citra jamu turun," urainya.
Marius menilai pada proses registrasi jamu, herbal tradisional Cina di BPOM tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Walaupun BPOM selalu mengatakan produsen yang melakukan manipulasi data. Namun Marius tetap menyalahkan BPOM yang tidak serius melakukan pengawasan.
”BPOM lemah terhadap kontrol pasar,” tegasnya.

Oleh: Dahlia Krisnamurti (http://gayahidup.inilah.com/read/detail/1952850/jamu-berbahan-kimia-marak-di-pasaran#.UQneqPL9WSo) 

Terkait:
Daftar Kosmetik Berbahaya 2012 – 2013 Temuan BPOM  
RAMBUT RONTOK, Obati Dengan Minyak Kayu putih
BAGIKAN →

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Anda Menyukai Artikel-Artikel Di Blog Ini Silahkan Masukkan Email Anda Untuk Mendapatkan Update Blog Ini

Masukkan Email