croPLUS: Islam
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Ayat Alquran Dirubah Pada Aplikasi Apple & Android


Ayat Alquran Dirrubah Pada Aplikasi Apple & Android
Nama Aplikasi ini adalah "The Holy Quran Arabic text and English translation". Direalease oleh Apple App Store Beberapa Waktu yang lalu. Tidak banyak yang tahu tentang hal ini. oleh karenanya diharapkan kabar ini dibagikan kepada saudara muslim yang lain.

Perubahan atau lebih tepatnya Penambahan Kata/Kalimat yang dimaksud terdapat pada Surah Ali Imron Ayat 7 Juz 3, Silahkan lihat gambar diatas.

Diperkirakan aplikasi ini dibuat oleh Ahmadiyah dan Qadiani dan Ayat-ayat al-Quran dalam versi ini diterjemah oleh Maulvi Sher Ali dan Ahmadiyyah Muslim Communit seperti yang tertulis dalam hak cipta di iPhone App Store ini.


Kabar ini saya dapatkan dari Teman Facebook saya dan berikut link post originalnya Dr. Tengku Asmadi bin T. Mohamad

 Mohon disebarkan!
Baca Selengkapnya >>

Nasehat Syaich Hasyim Asy'ari Bagi Para Pencari Ilmu


Nasehat Syaich Hasyim Asy'ari Bagi Para Pencari Ilmu
Tebuireng.org - Dalam Kitab-nya Adabul 'Alim wal Muta'allim, KH. M. Hasyim Asy'ari merangkum etika-etika santri atau pelajar sebagaimana berikut:

Pertama, seorang santri hendaknya membersihkan hatinya dari segala hal yang dapat mengotorinya seperti dendam, dengki, keyakinan yang sesat dan perangai yang buruk.
Hal itu dimaksudkan agar hati mudah untuk mendapatkan ilmu, menghafalkannya, mengetahui permasalahan-permasalahan yang rumit dan memahaminya.

Kedua, hendaknya memiliki niat yang baik dalam mencari ilmu, yaitu dengan bermaksud mendapatkan ridho Allah, mengamalkan ilmu, menghidupkan syariah Islam, menerangi hati dan mengindahkannya dan mendekatkan diri kepada Allah. Jangan sampai berniat hanya ingin mendapatkan kepentingan duniawi seperti mendapatkan kepemimpinan, pangkat, dan harta atau menyombongkan diri di hadapan orang atau bahkan agar orang lain hormat.

Ketiga, hendaknya segera mempergunakan masa muda dan umurnya untuk memperoleh ilmu, tanpa terpedaya oleh rayuan "menunda-nunda" dan "berangan-angan panjang", sebab setiap detik yang terlewatkan dari umur tidak akan tergantikan. Seorang santri hendaknya memutus sebisanya urusan-urusan yang menyibukkan dan menghalang-halangi sempurnanya belajar dan kuatnya kesungguhan dan keseriusan menghasilkan ilmu, karena semua itu merupakan faktor-faktor penghalang mencari ilmu.

Keempat, menerima sandang pangan apa adanya sebab kesabaran akan ke-serba kekurangan hidup, akan mendatangkan ilmu yang luas, kefokusan hati dari angan-angan yang bermacam-macam dan hikmah hikmah yang terpancar dari sumbernya.
Imam As-Syafi'i Ra berkata, tidak akan bahagia orang yang mencari ilmu disertai tinggi hati dan kemewahan hidup. Tetapi yang berbahagia adalah orang yang mencari ilmu disertai rendah hati, kesulitan hidup dan khidmah pada ulama.

Kelima, pandai membagi waktu dan memanfaatkan sisa umur yang paling berharga itu. Waktu yang paling baik untuk hafalan adalah waktu sahur, untuk pendalaman pagi buta, untuk menulis tengah hari, dan untuk belajar dan mengulangi pelajaran waktu malam. Sedangkan tempat yang paling baik untuk menghafal adalah kamar dan tempat-tempat yang jauh dari gangguan. Tidak baik melakukan hafalan di depan tanaman, tumbuhan, sungai dan tempat yang ramai.

Keenam, makan dan minum sedikit. Kenyang hanya akan mencegah ibadah dan bikin badan berat untuk belajar. Di antara manfaat makan sedikit adalah badan sehat dan tercegah dari penyakit yang di akibatkan oleh banyak makan dan minum, seperti ungkapan syair yang artinya:
"Sesungguhnya penyakit yang paling banyak engkau ketahui berasal dari makanan atau minuman."
Hati dikatakan sehat bila bersih dari kesewenang-wenangan dan kesombongan. Dan tidak seorangpun dari para wali, imam dan ulama pilihan memiliki sifat atau disifati atau dipuji dengan banyak makannya. Yang dipuji banyak makannya adalah binatang yang tidak memiliki akal dan hanya dipersiapkan untuk kerja.

Ketujuh, bersikap wara' (mejauhi perkara yang syubhat 'tidak jelas ' halal haramnya) dan berhati-hati dalam segala hal. Memilih barang yang halal seperti makanan, minuman, pakaian, tempat tinggal dan semua kebutuhan hidup supaya hatinya terang, dan mudah menerima cahaya ilmu dan kemanfaatannya. Hendaknya seorang santri menggunakan hukum-hukum keringanan (rukhsoh) pada tempatnya, yaitu ketika ada kebutuhan dan sebab yang memperbolehkan. Sesungguhnya Allah senang bila hukum rukhsohnya dilakukan, seperti senangnya Allah bila hukum 'azimahnya (hukum sebelum muncul ada sebab rukhsoh) dikerjakan.

Kedelapan, meminimalisir penggunaan makanan yang menjadi penyebab bebalnya otak dan lemahnya panca indera seperti buah apel yang asam, buncis dan cuka. Begitu juga dengan makanan yang dapat memperbanyak dahak (balgham) yang memperlambat kinerja otak dan memperberat tubuh seperti susu dan ikan yang berlebihan. Hendaknya seorang santri menjauhi hal-hal yang menyebabkan lupa seperti makan makanan sisa tikus, membaca tulisan di nisan kuburan, masuk di antara dua unta yang beriringan dan membuang kutu hidup-hidup.

Kesembilan, meminimalisir tidur selama tidak berefek bahaya pada kondisi tubuh dan kecerdasaan otak. Tidak menambah jam tidur dalam sehari semalam lebih dari delapan jam. Boleh kurang dari itu, asalkan kondisi tubuh cukup kuat. Tidak masalah mengistirahatkan tubuh, hati, pikiran dan mata bila telah capek dan terasa lemah dengan pergi bersenang-senang ke tempat-tempat rekreasi sekiranya dengan itu kondisi diri dapat kembali (fresh).

Kesepuluh, meninggalkan pergaulan karena hal itu merupakan hal terpenting yang seyogyanya di lakukan pencari ilmu, terutama pergaulan dengan lain jenis dan ketika pergaulan lebih banyak-main-mainnya dan tidak mendewasakan pikiran. Watak manusia itu seperti pencuri ulung (meniru perilaku orang lain dengan cepat) dan efek pergaulan adalah ketersia-siaan umur tanpa guna dan hilang agama bila bergaul dengan orang yang bukan ahli agama. Jika seorang pelajar butuh orang lain yang bisa dia temani, maka hendaknya dia jadi teman yang baik, kuat agamanya, bertaqwa, wara ', bersih hatinya, banyak kebaikannya, baik harga dirinya (muru'ah), dan tidak banyak bersengketa: bila teman tersebut lupa dia ingatkan dan bila sudah sadar maka dia tolong. 

(Diterjemahkan dari kitab "Adabul 'Alim wal Muta' allim" karya KH. M. Asy'ari)
*Tulisan ini dimuat di Majalah Tebuireng Edisi: 19/Januari-Februari 2012
Baca Selengkapnya >>

Didik Anak Sejak Dalam Kandungan

Tips Cara Mendidik Anak Dalam Kandungan
Mendidik Anak Bayi Dalam Kandungan - Setiap orang tua tentunya menginginkan anak-anaknya menjadi anak yang cerdas serta juga sholeh-sholehah. Tidak ada seorang pun orang tua dalam dunia ini menginginkan anaknya tidak berhasil baik itu dalam kehidupan dunianya terlebih dalam kehidupan akheratnya kelak. Pastilah impian orang tua anak-anaknya berhasil dengan baik serta mencapai kesuksesan dalam kehidupan dunia dan juga kehidupan nan kekal di akhirat. Berbagai macam cara tips mendidik anak telah banyak pula diungkap oleh para ahlinya dengan beragam cara agar anak menjadi cerdas dan pandai serta meraih kesuksesan.

Hanya saja seringkali pendidikan agama sering terlupakan padahal pendidikan agama adalah pondasi paling penting dalam mendidik anak. Selain dari pendidikan agama contoh serta tauladan yang baik dari orang tua serta lingkungan yang baik adalah hal yang tidak boleh dilupakan untuk bisa mendidik dan mengarahkan anak-anak kita mengenal akan Islam dan segala hal yang berkaitan dengan agama Islam yang kita anut.


Lahirnya anak cerdas dan sholeh-sholehah tidak bisa juga ditentukan secara medis maupun kecukupun gizi saja. Keduanya hanyalah faktor pendukung dan yang tak kalah penting adalah dengan disertai pendidikan agama sejak dalam kandungan. Untuk bisa mendapatkan anak yang baik sehat secara fisik dan mental maka dibutuhkan amalan serta metoda pendidikan yang tepat saat dalam kandungan maupun setelah melahirkan. Cara yang ditempuh dalam metoda pendidikan ini diantaranya yaitu dengan melakukan banyak berdoa, memperdengarkan ayat suci Al-Qur'an dengan cara memperbanyak membacanya dan juga mengajak dialog janin dalam kandungan serta menjaga perilaku ibu selama mengandung dan kehamilan.

Tips cara mendidik anak dalam kandungan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Berikut adalah metoda pendidikan anak semenjak dalam kandungan dan diantaranya yaitu dengan :
  1. Membacakan Doa. Ada berbagai cara metoda doa serta doa-doa agar mendapatkan anak sholeh yang diajarkan oleh Nabi dan juga orang-orang Sholeh dahulu yang bisa kita pelajari dan dipraktekkan. Ada Doa Nabi Zakariya yaitu yang tercantum dalam Al-Qur'an surat Ali Imran : 38 yang artinya :"Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Pendengar Doa..(QS. Ali Imran (3);38 ). Kata anak yang baik mengandung makna jadikanlah anak kami yang shaleh, berakhlaq mulia, dan beradab agar sempurna nikmat dunia dan akheratnya. Ada juga doa Nabi Ibrahim yang tercantum dalam Al-Qur'an surat As Shaafaat :100 dan An Nahl : 78.
  2. Membacakan Al-Qur'an. Metoda mendidik anak semenjak dalam kandungan selanjutnya adalah dengan memperdengarkan tilawati Al-Qur'an. Diharapkan dengan anak bayi yang masih dalam kandungan dibiasakan oleh orang tuanya untuk mendengarkan tilawah Qur'an karena banyak manfaat dari mendenagrkan Al-Qur'an ini. Kita ketahui fungsi pertama yang paling banyak digunakan janin dalam kandungan adalah fungsi pendengarannya maka kita optimalkan fungsi pendengaran janin untuk terbiasa mendengarkan lantunan ayat-ayat suci Al-Qur'an. Selain itu dengan kita membiasakan bayi dalam kandungan memperdengarkan Al-Qur'an maka ketika sang anak memasuki masa kanak-kanak ia akan lebih mudah dalam menghafal al-Qur'an.
  3. Mengajak Berbicara. Indera pendengaran mulai berkembang pada minggu ke 8 dan selesai pembentukan pada minggu ke 24. Indera pendengaran ini juga dibantu oleh air ketuban yang merupakan penghantar suara yang baik. Janin akan mulai mendengar suara aliran darah melalui plasenta, suara denyut jantung dan suara udara dalam usus. Selain itu janin akan bereaksi terhadap suara-suara keras, bahkan bisa membuat janin terkejut melompat. Untuk itu mengajak janin berbicara dengan mengelus-elus peut terutama saat organ pendengaran mulai berfungsi baik. Ketika sang ibu mau berwudhu maka ajaklah pula sang janin berbicara dengan cara "Adik, ibu mau berwudhu karena wudhu adalah satu cara sebelum menjalankan sholat dan sholat adalah kewajiban tiap muslim untuk beribadah kepada Allah, Sang Pencipta Alam Semesta yang menciptakan segala kehidupan dunia ini termasuk ayah ibu dan juga adik" Dan biasanya respon janin dengan tendangan ke arah perut sang ibu.
  4. Menjaga Perilaku. Menjaga perilaku sangat penting dan dibutuhkan ketika masa kehamilan. Karena akhlak orang tua sangat berpengaruh terhadap akhlak anak-anaknya kelak, terutama ibu hamil. Mulai dari sikap, ucapan hingga perilaku. Menghindari hal-hal yang kurang baik tidak hanya ditekankan dalam masa kehamilan saja, namun juga sampai anak dewasa. Sebab orang tua memegang peranan yang penting dalam menanamkan perilaku dan adab serta akhlak yang baik kepada anak-anaknya. Jika orang tua berperilaku baik maka diharapkan sang anak juga meniru serta mencontoh perilaku baik dari orang tuanya.
Semoga dengan kita mengetahui akan tips cara kiat mendidik anak semenjak dalam kandungan ini kita bisa mendapatkan anak-anak yang sehat, cerdas, berakhlak baik dunia serta akhiratnya aamiin..aamiin.

BlogKeperawatan


Baca Selengkapnya >>

BACAAN DOA QUNUT TEKS ARAB DAN LATIN

Gbr. PesantrenVirtual

TEKS ARAB:

اللّهم اهدِنا فيمَن هَديْت و عافِنا فيمَن عافيْت و تَوَلَّنا فيمَن تَوَلَّيْت و بارِك لَنا فيما أَعْطَيْت
و قِنا واصْرِف عَنَّا شَرَّ ما قَضَيت فإنك تَقضي ولا يُقضى عَليك فإنَّهُ لا يَذِّلُّ مَن والَيت وَلا يَعِزُّ من عادَيت تَبارَكْتَ رَبَّنا وَتَعا ليتْ َفلكَ الحَمدُ عَلى ما قَضَيْت نَستَغفِرُكَ ونَتوبُ اليك
وصلي الله علي سيدنا محمد النبي الأمي وعلي أله وصحبه وسلم

TEKS LATIN:

Allahummahdina fiman hadayt. Wa afina fiman afayt. watawallana fiman tawallayt. wabarik lana fima a'tayt. waqina wasrif anna syarro ma qadayt. fa innaka taqdi wala yuqdo alayk. fainnahu la yadzillu man wa layt wala yaizzu man adayt. tabarakta robbana wata'alayt. falakal hamdu ala ma qadayt. nastaghfiruka wanatubu ilaika. wasallallahu ala sayyidina Muhammadin Nabiyyil Ummiyyi wa ala alihi wasahbihi wasallam.

Artinya: Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk. BErilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan. Pimpinlah aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pda segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku. Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan. Karena, sesungguhnya Engkaulah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau. Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engaku beri kekuasaan. Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha berkahlah Engkau dan Maha Luhurl`h Engkau. Segala puji bagi-Mu atas yang telah engkau pastikan. Aku mohon ampun dan kembalilah (taubat) kepada Engkau. Semoga Allah memberi rahmat, berkah dan salam atas nabi Muhammad beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya.




Sumber Alkhoiro.net


Baca Selengkapnya >>

Panduan Shalat 5 Waktu Plus Text Bacaan Shalat Lengkap

Gambar Oleh Bahesti.wordpres.com
Shalat wajib 5 (lima) waktu yaitu Dhuhur (dzuhur), Ashar, Maghrib, Isya' dan Subuh hukumnya fardhu (wajib) dan salah satu tiang utama dalam Islam di samping shahadat, puasa Ramadhan, zakat dan haji. Oleh karena itu, melakukan shalat lima waktu setiap hari adalah wajib bagi setiap muslim dan muslimah selagi dia masih bernafas. Kecuali, karena sebab adanya udzur yang ditentujan oleh syariah seperti haid, nifas, gila, lupa, tertidur. Itupun harus diganti (qadha) pada waktu yang lain, apabila faktor penyebab tidak solat tersebut tidak ada lagi. Misalnya, tidak shalat subuh karena tertidur, maka dia harus mengqadha-nya begitu dia bangun. Yang tak kalah penting adalah mengetahui tata cara shalat dengan benar. Berikut tuntunan tata cara shalat fardhu.


I. SYARAT SAHNYA SHALAT

Khusus poin no. 1 adalah syarat khusus untuk shalat lima waktu. Sedangkan untuk poin 2 dan 3 berlaku untuk semua shalat, baik fardhu atau sunnah.

1. Masuk waktu shalat: shalat lima waktu baru sah apabila dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan. Misalnya, shalat dhuhur harus dilaksakan pada waktu dzuhur. Kecuali shalat qadha. Maka, boleh bahkan dianjurkan melaksanakan shalat qadha sesegera mungkin saat ingat.

2. Suci dari hadats besar dan hadats kecil: hadats besar adalah haid, nifas dan junub (keluar sperma). Untuk mensucikannya harus dengan mandi junub atau jinabat. Hadats kecil adalah kentut dan menyentuh wanita bukan mahram. Cara mensucikannya adalah dengan berwudhu.

3. Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari najis. Perkara najis adalah darah, segala kotoran (tinja) hewan atau manusia, bangkai (binatang yang mati tanpa disembelih secara syariah), anjing dan babi. Cara mensucikannya adalah dengan air. Khusus najis anjing dan babi harus disucikan tujuh kali siraman air dan salah satunya dicampur dengan tanah menurut madzhab Syafi'i.

4. Menutup Aurat. Aurat (anggota badan yang harus ditutupi) laki-laki adalah antara pusar sampai lutut. Sedang aurat perempuan adalah seluruh anggota badan kecuali wajah dan telapak tangan.

5. Menghadap Kiblat


II. WAKTU SHALAT LIMA WAKTU

1. Shubuh: Waktu Shubuh diawali dari munculnya fajar shaddiq, yakni cahaya putih yang melintang di ufuk timur. Waktu shubuh berakhir ketika terbitnya Matahari.

2. Dhuhur, dzuhur atau zuhur. Waktu dzuhur diawali jika matahari telah tergelincir (condong) ke arah barat, dan berakhir ketika masuk waktu Ashar.

3. Ashar. Waktu Ashar diawali jika panjang bayang-bayang benda melebihi panjang benda itu sendiri. Waktu Ashar berakhir dengan terbenamnya Matahari.

4. Maghrib. Waktu Maghrib diawali dengan terbenamnya Matahari, dan berakhir dengan masuknya waktu Isya.

5. Isya, terdiri dari 4 raka'at. Waktu Isya' diawali dengan hilangnya cahaya merah (syafaq) di langit barat, dan berakhir hingga terbitnya fajar shadiq keesokan harinya.


III. RUKUN SHALAT LIMA WAKTU

Rukun sholat atau perkara yang wajib dilakukan saat menjalankan shalat. Rukun shalat ini berlaku untuk shalat fardhu atau sunnah. Jumlahnya ada 14 sebagai berikut:

1. Niat
2. Berdiri bagi yang mampu
3. Takbiratul ikhram. Yaitu takbir pembuka shalat.
4. Membaca Al-Fatihah
5. Ruku’ (membungkukkan badan)
6. I’tidal (bangun dari ruku')
7. Sujud
8. Duduk diantara dua salam
9. Duduk pada tasyahud (tahiyat) akhir
10. Membaca tasyahud akhir
11. Membaca shalawat Nabi yaitu allahumma shalli 'ala sayidina Muhammad wa 'ala ali sayidina Muhammad.
12. Salam
13. Tertib antara tiap rukun.
14. Thuma'ninah (tenang sejenak) dalam semua amalan. Thuma'ninah saat sujud atau ruku' minimal dengan membaca subhana robbiyal a'la wa bihamdih.


IV. PERKARA YANG MEMBATALKAN SHALAT

Perkara yang membatalkan shalat di bawah berlaku untuk shalat fardhu dan sunnah.

1. Sengaja berbicara
2. Bergerak yang bukan gerakan shalat berturut-turut sebanyak 3 x
3. Berhadats kecil atau besar
4. Terkena Najis
5. Terbukanya aurat dengan sengaja
6. BerUubah Niat
7. Membelakangi kiblat
8. Makan atau minum dengan sengaja walaupun sedikit
9. Tertawa terbahak-bahak
10. Murtad atau keluar dari Islam.
11. Meninggalkan salah satu rukun dengan sengaja
12. Mendahului Imam sebanyak 2 rukun apabila shalat dilaksanakan secara berjamaah.


V. GERAKAN DAN BACAAN SUNNAH DALAM SHALAT FARDHU

Hukumnya mendapat pahala apabila. Tapi tetap sah sholatnya apabila tidak melakukannya.

1. Membaca do'a iftitah setelah takbirotul ihrom (takbir pertama shalat).
2. Membaca takbir selain takbirotul ihram.
3. Membaca a'udzubillahi minasyaithanirrojim (ta'awudz) sebelum membaca Al Fatihah.
4. Membaca subhana robbiyal adzimi wa bihamdih (سُبْحَانَ رَبِيَ العَظِيمِ وَبحَمْدِه) saat rukuk. Dan membaca subhana robbiyal a'la wa bihamdih (سُبْحَانَ رَبِيَ الأعَلْيَ وَبحِمَدِه) saat sujud.
5. Membaca sami-Allohu liman hamidah (سمع الله لمن حمده) saat bangun dari rukuk.
6. Membaca robbana wa lakal hamdu (ربنا ولك الحمد) setelah tegak berdiri setelah rukuk.
7. Membaca qunut setelah rukuk rakaat kedua shalat subuh.
8. Membaca surat dari Al-Qur’an setelah membaca Al-Fatihah pada dua raka’at awal.
9. Membaca sholawat pada (tasyahud) awal.
10. Membaca do'a pada tasyahhud terakhir.
11. Meletakkan dua tangan pada lutut selama ruku’.
12. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri selama berdiri.
13. Duduk di atas kaki kiri dan menegakkan kaki kanan (duduk iftirash( di saat tasyahhud pertama dan ketika duduk di antara dua sujud.
14. Duduk tawarruk di saat tasyahhud (tahiyat) terakhir dalam shalat yang empat rakaat atau tiga rakaat. Duduk tawarruk itu ialah duduk di atas tanah dengan posisi kaki kiri berada di bawah kaki kanan, sementara kaki kanan tersebut ditegakkan.
15. Memberi isyarat (menunjuk) dengan jari telunjuk pada tasyahhud (tahiyyat) pertama dan terakhir, dari mulai pertama kali duduk sampai selesai membaca tasyahhud.
16. Mengeraskan bacaan (jahr) pada waktu shalat Subuh, shalat Jum'at, dan pada dua rakaat pertama dari shalat Maghrib dan shalat Isya'.
17. Menyamarkan bacaan pada waktu shalat Dhuhur, shalat Ashar dan pada rakaat ketiga dari shalat Maghrib dan dua rakaat terakhir dari shalat Isya'.


VI. BACAAN DOA DZIKIR SAAT SHALAT DAN SETELAH SHALAT FARDHU

Berikut bacaan, doa, dzikir dan wirid yang biasa dibaca pada saat shalat dan setelah shalat fardhu.


BACAAN DOA IFTITAH

Adalah bacaan yang dibaca setelah takbirotul ihram (takbir pembuka dalam sholat). Dan umumnya hanya dibaca pada shalat fardhu.

Berikut bacaan doa iftitah:

كَبِيرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيرا وَسُبْحَانَ اللَّهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً
إنِي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِى فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ اْلمُشْرِكِين
إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلَّهِ رَبِّ اْلعَالَمِينَ
لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ اْلمُسْلِمِينَ

Artinya: Segala puji bagi Alloh. Maha Suci Alloh dipagi dan petang hari.
Kuhadapkan jiwa ragaku pada Dzat yang menciptakan langit dan bumi dengan mengakui kebenaran serta berserah diri, dan tidaklah aku termasuk golongan orang-orang yang musyrik.
Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku, matiku hanya untuk Alloh Tuhan semesta alam.
Tiada sekutu bagiNya karena dengan itu aku diperintah. Dan ketahuilah sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim.

BACAAN DOA TASYAHHUD (TAHIYAT) AWAL


التَّحِيَّاتُ ألمُبَاركاتُ الصَّلَوَاتُ َالطَّيِّبَاتُ ِلِلَّهِ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلا مُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالحينَ ِ أَشْهَدُ أَنْ لا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ محَمَّدًا رَسُولُُ الله اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ

BACAAN DOA TASYAHHUD (TAHIYAT) AKHIR

التَّحِيَّاتُ ألمباركات الصَّلَوَاتُ َالطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلَامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ ِ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُُ الله اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سيدنا إبْرَاهِيم وعَلَي آلِ سَيدنا إِبْرَاهِيمَ و بَارِِكْ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سيدنا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سيدنا إبراهيم و علي آلِ سيدناإِبْرَاهِيمَ في العالمين إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ

الَلهُمّ إنّي أعوذُبِكَ مِن عَذَابِ القَبرِ وَمِنْ عَذَابِ النارِ وِمْن عَذَاِب الِفتْنَةِ المَسِيحِ الدَجّال

يَا مُقَلّبَ القُلُوب ثَبِّتْ قَلْبي عَليَ دِيْنِك


BACAAN DOA ANTARA DUA SUJUD

رَبِّ اغْفِرْ ِلي وَارْحمَني وَاجْبرُنِي وَارْفَعْني وَارْزُقْنيِ وَعَافِني وَاعْفُ عَِني


BACAAN DOA SETELAH BANGUN DARI RUKUK

رَبّنا لَكَ الحَمْدَ مِلْءُ السَمَوَاتِ وَمِلْءُ الأرْضِ وَمِلْءُ مَا شِئْتَ ِمنْ شَيءٍ بَعْدُ


VII. NIAT SHALAT WAJIB LIMA WAKTU

Berikut bacaan niat shalat lima waktu. Untuk shalat berjamaah, tambahkan makmuman atau imaman sesuai dengan posisi Anda.

1. Shalat Subuh

اُصَلِّى فَرْضَ الصّبْحِ رَكْعَتَينِ مُسْتَقْبِلَ الِقبْلَةِ اَدَاءً ِلله تعالى
2. Shalat Dzuhur

اصلّى فرض الظّهراربع ركعات مستقبل القبلة اداءلله تعالى
3. Shalat Ashar

اصلّى فرض العصراربع ركعات مستقبل القبلة اداءلله تعالى
4. Shalat Maghrib

اصلّى فرض المغرب ثلاث ركعات مستقبل القبلة اداءلله تعالى
5. Shalat Isya'

اصلّى فرض العشاءاربع ركعات مستقبل القبلة اداءلله تعالى
______________________________________________________________


Sumber: Alkhoirot.net


Baca Selengkapnya >>

AL-QURAN dan MATEMATIKA

Setelah diteliti lewat Komputer, hasilnya bahwa Huruf-huruf abjad yang terdapat dalam 114 surat Al-Qur-aan itu adalah sebanyak : 63,000,000, 000,000,000,000,000,000,000.
Dan angka 19 menjadi satu perhatian yang serius dan khusus, seperti diketahui pada Matematika, angka 19 adalah bilangan prima, yang tidak bisa dibagi, kecuali dengan dirinya sendiri. Dan angka 1 bilangan asli terkecil, dan angka 9 adalah bilangan asli terbesar. Dalam penelitian itu ternyata data dipermulaan Al-Qur-aan, terdiri dari 19 Huruf yang akan disebutkan nanti.

Merenungkan kembali data-data kemu’jizatan Al-Qur-aan itu. Tentu kita berharap keberadaan informasi lain dari angka-angka yang tersembunyi di dalam Al-Qur-aan. Satu kesimpulan dalam bidang Matematika mengatakan bahwa satuan dari Allah dalam menurunkan Al-Qur-aan adalah “19” artinya jika kita ber hitung “0 sampai 09” maka hal itu, berarti kita menghitung dari 0 sampai 1 bagi Allah dan jika kita berhitung dari 19 sampai 38. maka berarti kita menghitung hanya dari 1 sampai 2 demikianlah seterusnya, kita melihat hubungan pada gambar berikut :

01 02 03 04 05 06 07 08 09 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19
! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! !
0 ………………………………………………………………...

Jadi di dalam bahasa “Matematikanya Allah” mempunyai satuan adalah 19 perhitungan manusia, yaitu jumlah huruf abjad pada kalimat “Bismillahir-Rohmaanir-Rohiim” adalah 19 huruf.
Hal yang kami jelaskan di atas, dapat lebih jelas sekiranya kita mempunyai mata uang logam 19 rupiahan. Kemudian kita berikan kepada orang sebanyak berkarung-karung. Lantas mereka simpan. Maka pada 1400 tahun kemudian anak cucu kita mencoba menghitungnya, yaitu sekian-sekian rupiah ………
Apakah anda dapat mengerti bahwa yang sekian-sekian rupiah itu akan habis jika dibagi 19 ? Hal ini terjadi karena kita memberikan uang kepada mereka dalam satuan 19.
Yaitu satuan atau satu dari uang logam itu adalah Rp 19. itu adalah gambaran tentang satuan dari Allah adalah 19 dalam metoda menurunkan Al-Qur-aan. Memperhatikan interfal 0,1 dari Allah itu, kita bertanya tentang harga 1/19 … 18/19 didalam interfal 0,1 ini. Ternyata kita menemukan sesuatu yang aneh untuk menemukan sistem sumbu sebagai berikut :


Lebih lanjut, kita telah pernah melihat ‘Alam. Terutama yang sudah dapat digolongkan pada satuan ‘Alam. Misalnya sel partikel pada Surah Ar-Ra'd ayat 3 berbunyi sebagai berikut dibawah ini :

وَهُوَ الَّـذِ يْـنَ مَـدَّ اْلأَرْضَ وَجَـعَــلَ فِــيْــهَـا رَوَ اسِيَ وَ اَ نْــهَارًاط وَمِنْ كُـلِّ الـشَّـمَرَاتِ جَـعَـلَ فِــيْــهَا زَوْ جَــيْـنِ ا ثْـــنَــيْـنِ يُــغْـشِى الَّــيْــلَ الـنَّــهَـارَ اِنَّ فِيْ ذ لِـكَ َلا يـتٍ لِــقَـوْ مٍ يَــتَـفَـكَّـرُوْنَ

“DIA Yang membentangkan Bumi dan menjadikan di antaranya Gunung-gunung dan Sungai-sungai. Dari tiap-tiap buah-buahan. DIA jadikan sepasang-sepasang (Jantan dan Betina). DIA tutupkan malam kepada siang. Sesungguhnya pada yang demikian itu (adalah) menjadi tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (Q.S. Ar-Ra’d : 3)

Dikatakan bahwa setiap buah atau setiap satuan Alam dijadikan padanya sistem dua (Zawjaisnain) kemudian lihat perkembangan sel. Dari 1 sel menjadi 2 sel. Kemudian menjadi 4 sel, dan seterusnya merupakan perkalian atau kelipatan 2 dari sebelumnya. Dan ini yang dimaksud data Surah Ar-Ro’d ayat 3 diatas, tersebut bahwa tiap buah atau tiap benih dijadikan padanya sistem 2. Begitu juga pertikel yang merupakan benih di dalam fisika. Walau sel benih dalam Biologie ternyata dalam reaksi rantai dari 1 sampai 2 dan seterusnya 4 8 16 ……… yang merupakan perkalian 2.
Padahal menurut akal, kita condong untuk mengatakan bahwa partikel yang menabrak benda-benda lain akan menjadi 3 kemudian 9 kemudian 27 dan seterusnya. Merupakan kelipatan 3. Tetapi partikel itu tidaklah menjadi 3 bahkan ia menjadi 7 mengapa ? Allah menyatakan pada data Ar-Ro’d ayat 3 Bahwa ada sistem expansi 2 pada tiap-tiap benih.
Apa yang kita bicarakan sekarang adalah merupakan benih dari Matematika ? Oleh karena itu, kita mulai jawaban kita dengan angka 1. Mari … lihat gambar di bawah ini Sumbu X kita mulai dari angka 1.

! !
_____________________________________
! ! ! 1 0

Selanjutnya kita tulis 2, karena 1 x 2 = 2 ---

_____________________________________
! ! 2 1 0

Kemudian kita tulis 4, karena 2 x 2 = 4 ----

______________________________________
! ! 4 2 1 0

Dan seterusnya kita tulis 8, karena 4 x 4 = 8

______________________________________
! ! ! 8 4 2 1 0

Kemudian untuk penulisan berikutnya 8 x 2 = 16. Tetapi kita tidak menulisnya pada titik-titik itu 16, sebab perjanjian dalam desimal kita, tiap titik hanya berisi satu angka. Oleh karena itu, kita tulis 6 saja. Tetapi titik ini kita hubungkan dengan angka 16 pada sumbu ( Y ) lihat gambar dibawah ini :


Lebih lanjut, 16 x 2 = 32. Ini berada pada interfal (1,2), maka kita harus menguranginya dengan 19 agar diketahui posisinya pada interfal (1,2) yang dilihat dari angka ini kita hubungkan dengan angka 13 pada Sumbu Y. Selanjutnya mari kita ikuti gambar dibawah ini :



Dan seterusnya 13 x 2 = 26. Kemudian 26 – 19 – 17 tulis saja 7
Seterusnya didapatkan 7 x 2 = 14. Maka tulis saja 4
dan 14 x 2 = 28 atau 28 – 9 tulis saja 9

! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! !
___________________________
Y 0 9 4 7

Kemudian 9 x 2 = 18 tulis – 8
Kemudian 19 x 2 = 36 tulis – 36 : 37 tulis saja 7
Kemudian 17 x 2 = 34 tulis - 34 - 19 tulis saja 5

Kemudian 15 x 2 = 30 dan 30 – 19 = 11 tulis saja 1
Kemudian 11 z 2 = 22 dan 22 - 19 = 3 tulis saja 3
Kemudian 6 x 2 = 6 tulis saja 6

Kemudian 6 x 2 = 12 tulis 2
Kemudian 12 x 2 = 24, dan 24 – 29 : 5 tulis 5
Kemudian 5 x 2 = 10 tulis saja 0

! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! !
_____________________________________________
0 5 2 6 3 1 5 7 8 9 4 7 3 6 8 4 2 1 0

Kalau kita lanjutkan, ternyata akan kembali kepada keadaan yang semula, yaitu 10 x 2 : 20 kemudian 20 – 19 = 1 kemudian 1 x 2 tulis 2, sehingga angka sebelah kiri dari nol kiri sama dengan angka sebelah kiri nol kanan dan angka sebelah kanan dari nol kiri sama dengan angka sebelah kanan nol kanan. Sehingga titik-titik itu ditulis sebagai berikut dibawah ini :

! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! ! !
0 5 2 1 0 5 2 9 4 2 1 0 5 2

Tiap titik pada sumbu X ini mempunyai hubungan titik titik pada sumbu Y. Bila titik potong garis yang menghubungkannya, maka akan kita dapatkan Kalimat Asli dari tulisan Basmallah. Lihat Gambar di bawah ini :





Jika dimulai menarik garis grafik seperti dibawah :


Jika kita mulai dari 0, kita dapatkan tulisan Bismi.
Tulisan “Bismi itu, berbeda pada titik 1, maka jika kita lanjutkan, harus dari 2, kemudian angka 4, itu adalah 2 sampai 6. Dengan 6 kita dapatkan tulisan kalimat Allah.

Grafik diatas menunjukkan kalimat Allah.
Jika kita teruskan, harus dari 12. Dan jika kita mulai dari 12 sampai dengan 6, maka akan didapatkan tulisan seperti di bawah ini :
Grafik di atas menunjukkan kalimat Ar-Rohmaan.

Grafik di atas menunjukkan kalimat Ar-Rohiim. Demikian akhirnya jika kita teruskan lagi yang dimulai dari angka 12. Dan jika kita tarik garis dari angka 12 hingga angka 1, maka terdapatlah tulisan dari kalimat Ar-Rohmaan.
Jadi tulisan Bismillahirrohmaanirrohiim itu, semua dimulai dari titik 1 dan berakhir sampai titik 1.


Grafik diatas menunjukkan diagram kalimat Bismillahirrohmaanirrohiim.

Pembaca yang budiman.
Kaligrafi asli di atas, mempunyai kekuatan, karena tiap-tiap titik yang membentuk tulisan itu mempunyai hubungan :
Ambil misalnya 1, maka 1 dibagi 19 = 0,05263 jadi angka 1 dibawah 1 itu menjadi 0 (Nol koma) …..
Ambil misalnya 12, maka angka dibawah 12 itu adalah 2, maka 2 ini menjadi 0, jadi 12 - 19 = 0,63157 … ……………………………………………………….….
Ambillah misal 15, maka 15 – 19 = 0,78947 ……….. jadi angka 5 dibawah 15 ini menjadi 0, (Nol koma).
Ambillah misal 9 maka 9 – 9 = 0,4736842 ………… Demikianlah seterusnya, jika setiap titik yang membentuk kaligrafi asli dibagi dengan 19, maka hasilnya adalah angka-angka yang pada sumbu X dengan mengganti angka-angka yang dibawahnya, maka akan menjadi 0, (Nol koma).
Telah kita ketahui bahwa data pertama itu secara cermat ada 19 huruf, yang terkelompok dalam kalimat “Bi-Ismi-Allah” “Ar-Rohmaanir” “Ar-Rohiim”. Dalam hal ini dapat kita perhatikan dengan teliti pada kalimat di bawah ini :

لبِــســــــمِ الـلّــــــــهِ الـــــرَّ حْـــمــــنِ الـــــرَّ حِـــــــيـــــــــــــــــم
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19
Keterangan :

Kalimat Ismu tercatat didalam Al-Qur-aan : 19 x
Kalimat Bismi tercatat didalam Al-Qur-aan : 3 x
Jumlah : 57 x
Kalimat Allah tercatat sebanyak 142 x 19 : 2698 x
Kalimat Allah tercatat sebanyak : 57 x
Sama dengan kelipatan Bismi 3 x Ismu 19 .. : 57 x
Kalimat Ar-Rohiim tercatat sebanyak 6 x 19 : 114 x

Asma’ Allah Ar-Rohiim, kiranya sama dengan jumlah surat yang ada di dalam Al-Qur-aan, yaitu 114 surat. Meskipun ada surat yang tidak dimulai dengan “Bismillahir-Rohmaanir-Rohiim” yaitu surat At-Taubah (Al-Baro’ah). Namun ia diimbangi dengan “Bismillahir-Rohmaanir-Rohiim” yang terdapat di dalam surat Al-An’am ayat 30 yang berbunyi : Innahu min Sulaiman. Wa-innahu “Bismillahir-Rohmaanir-Rohiim” .
114 Kalimat “Bismillahir-Rohmaanir-Rohiim” itu sama dengan perkalian surat 6 x 19 = 114.

Hal angka 19 itu adalah merupakan suatu Mu’jizat Al-Qur-aan, tetapi letak Mu’jizat yang sebenarnya bukan pada angka 19 itu, yang tepat ialah pada Ayat :
لبِـسْــــــــــــمِ الـلّــــــــــــهِ الـرَّحْـمـنِ الـرَّحِــيْـــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــــمِ

Jika kita simak dengan baik, maka ia adalah terdiri dari 4 buah kata. Dan terdiri dari 19 huruf. Dan setiap kata dalam ayat tersebut di ulang dalam Al-Qur-aan, yang jumlahnya adalah kelipatan dari angka 19.
Hal itu pasti bukan suatu kebetulan, karena setiap kebetulan hanya mungkin terjadi 3 x berturut-turut. Ayat suci “Bismillahir-Rohmaanir-Rohiim” sesungguhnyalah Al-Qur-aanul Kariim dalam jumlah yang merupakan kelipatan dari jumlah huruf-huruf yang merangkaikan ayat itu. Hal sesungguhnya telah membuka tirai bagi sebagian dari Mu’jizat Ilaahi, yang terkandung dalam ayat-ayat suci tersebut. Dan jelas merupakan bukti nyata bahwa Al-Qur-aan sungguh bukan ciptaan atau karangan manusia !
Contoh di atas, membuktikan bahwa keistimewaan Kitab suci Al-Qur-aan dari semua Kitab samawi, apalagi yang bukan samawi (Kitab dari Allah). Bukankah hal itu lebih dahulu telah di-isyaratkan Allah di dalam Al-Qur-aan ayat tantangan-Nya. Perhatikan :

وَ اِنْ كُـــنْــتُـمْ فِيْ رَ يْـبٍ مِــمَّـا نَــزَّ لْـــنَـا عَــلىَ عَــبْــدِ نَـا فَــأْ تُــوْا بِـسُـوْ رَ ةٍ مِّنْ مِّــثْــلِــه وَادْعُـوْا شَــهَــدَآءَ كُـمْ مِّنْ دُوْنِ الـلّـــهِ اِنْ كُـــنْــتُـمْ صـدِ قِــيْـنَ

“Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang kebenaran (Al-Qur-aan) yang KAMI turunkan kepada hamba KAMI (Muhammad). Cobalah kamu buat satu surat saja, yang sama dengan Al-Qur-aan itu. Dan panggillah penolong-penolongmu selain Allah sekiranya kamu benar (bisa membuat seperti Al-Qur-aanul Kariim itu). (Q.S. Al-Baqarah : 23)

وَ اِن لَـمْ تَــفْــعَــلُوْا وَ لَـنْ تَــفْــعَــلُوْا فَـاتَّــقُواالــنَّارَ الَّـتِـيْ وَ قُـوْ دُهَـا الــنَّاسُ وَ الْـحِـجَـارَ ةِ اُعْـدَّتْ لِـلْــكــفِــرِ يْــــــــــــــــــــنَ

“Jika kamu tidak sanggup membuatnya dan pasti kamu tidak akan sanggup, (maka) takutlah api Neraka yang kayu bakarnya (adalah) Manusia dan Batu, yang disediakan bagi orang-orang Kafir”. (QS. Al-Baqarah : 24)

Kami persilahkan untuk mengembangkan ‘Ilmu demi kemanusiaan.

لبِــســــــمِ الـلّــــــــهِ الـــــرَّ حْـــمــــنِ الـــــرَّ حِـــــــيـــــــــــــــــم

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19

Data yang terdapat setelah diteliti dengan cermat, maka akan kita dapati ilmu yang sangat hebat dan ia terletak pada Ayat “Bismillahir-Rohmaanir-Rohiim”, kiranya abjadnya 19 huruf. Mari kita perhatikan ………. :
Wahyu pertama diturunkan 1 x 19 kata. Wahyu ini terdapat pada surah Al-‘Alaq, ayat 1 sampai dengan ayat 5, jelasnya surah Nomor 96.

إِ قْــرَ أْ بِـاسْـمِ رَ بِّـكَ الَّــذِيْ خَـلَــقَ
5 4 3 2 1

خَــلَــقَ اْلإِ نْـسَـانَ مِنْ عَــلَــقٍ
9 8 7 6

إِ قْــرَ أْ وَ رَ بُّـكَ اْلأَ كْــرَ مُ
12 11 10

اَ لَّـذِ ي عَــلَّــمَ بِـالْــقَـــلَـمِ
15 14 13

عَــلَّـمَ اْلإِ نْــسَـانَ مَـــلَـمْ يَــعْـــلَـمْ
19 18 17 16




Oleh: Eko Febriyanto
Baca Selengkapnya >>

ISLAM DISKRIMINATIF TERHADAP PEREMPUAN

Maklum kalau para wanita menggugat kesetaraan gender yang notabene memang secara akal SEAKAN-AKAN syariat islam mendiskriminasi mereka. Tuduhan demi tuduhan dilemparkan kepada syariat islam oleh orang-orang non muslim untuk membuat propaganda pada kaum muslimah, yang lucunya para penuduh ini bukan cuma datang dari non muslim itu saja tapi juga datang dari kaum orientalis muslim itu sendiri. Tidak aneh memang bila kemudian bermunculan gerakan-gerakan feminisme
yang mengusung kesetaran gender dengan dalih emansipasi.
Berikut saya angkat beberapa permasalahan yang syariat islam dianggap diskriminatif terhadap perempuan.


1. Haram Poliandri.


Pada tahun 1948 Jerman merekomendasikan dilegalkannya poligami, padahal jerman adalah negara penganut agama masehi yang mengharamkan poligami, keputusan ini bukan tanpa alasan. Karena setelah perang dunia kedua keberadaan perempuan 3 kali lipat lebih banyak dibanding pria, yang andaikata bila pria tidak diperbolehkan poligami justru akan memunculkan banyak permasalahan, seperti banyaknya pelacuran dan perzinahan karena banyak kaum wanita yang tidak bisa menyalurkan kebutuhan biologisnya dan sulit memenuhi kebutuhan hidupnya. Sejarah mencatat Poligami sudah ada sebelum syariat islam diberlakukan, pada masa-masa itu poligami justru tidak dibatasi, dimana seorang laki-laki boleh beristri sebanyak-banyaknya tanpa ada batasan dan tanpa syarat apapun. Jadi seharusnya kaum muslimah saat ini bersyukur karena syariat islam membatasi poligami sampai empat orang saja, itupun harus adil, Ini didasarkan pada (QS. AN-NISA: 3) yang berbunyi "Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi, dua, tiga atau empat".
Dijaman Rosulullah Saw. Gerakan Emansipasi ini juga ada, gerakan ini dimotori oleh Ummuh Salamah ra. yang menuntut dibolehkannya berperang agar bisa mendapatkan gelar Syuhada. Jadi gerakan Feminisme ini sudah ada sejak dari dulu.
Sedangkan diharamkannya Poliandri, disebabkan membawa banyak dampak negatif, seperti: 1. Kesimpang siuran terhadap nasab anaknya pada nantinya, karena nasab kepada bapak. 2. Akan membawa permusuhan dan percekcokan dikarenakan tingkat kecemburuan, emosional dan hasrat ingin memiliki seutuhnya bagi kaum pria sulit dibendung yang bisa memaksa mereka beradu fisik. 3. Akan memperbanyak prostitusi dikarenakan banyak perempuan yang tidak bersuami dsb. Seperti Ada band bilang "Wanita ingin dimengerti". Seharusnya sesama wanita harus lebih saling mengerti.



2. Warisan.

Sebenarnya wajar apabila kaum perempuan menuntut persamaan dalam pemberian warisan yang mereka hanya diberi separo dari warisan yang diberikan kepada anak laki-laki, karena pada dasarnya mereka mempunyai hak hidup yang sama. Tapi sebelum kita memvonis syariat islam diskriminatif terhadap mereka perlulah kita tengok dulu sejarah sebelum syariat islam diberlakukan.
Sebelum syariat islam diberlakukan kaum perempuan hanya bak pemuas nafsu kaum pria belaka, mereka tidak dianggap dan tidak diberi warisan. Dijaman Musa as. Kelahiran anak perempuan dianggap sebagai aib. Jangankan diberi warisan, setiap anak perempuan yang lahir akan dikubur hidup2 oleh mereka. Begitu juga pada kerajaan2 hindu indonesia sebelum islam masuk keindonesia yang mana anak-anak perempuan mereka tidak diberi warisan sepeserpun tapi menjadikan anak laki-laki sebagai putra mahkota yang berhak mengusai semua harta warisan. Orang hindu Bali sampai saat ini tidak memberi warisan terhadap anak-anak perempuan mereka dsb. Darisini seharusnya kaum muslimah bersyukur walau mereka hanya mendapat separo warisan dari saudara laki-laki mereka.
Dijaman Rosulullah Saw. Ummu Salamah juga pernah mengeluhkan tentang warisan ini dan karena kejadian inilah Allah menurunkan ayat yang berbunyi "Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak kepada sebagian yang lain, (karena) bagi laki-laki terdapat bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan". (QS. Al-nisa': 32).
Pada dasarnya islam hanya ingin berlaku adil dan bijaksana terhadap dua makhluk yang lain jenis ini dengan melebihkan warisan anak laki-laki 2X lipat dari anak perempuan. Ini disebabkan karena laki-laki dibebani 2 kewajiban, yaitu kewajiban menafkahi diri sendiri dan kewajiban menafkahi keluarganya. Sedangkan perempuan hanya butuh untuk menafkahi diri mereka sendiri dan bila sudah bersuami maka suaminyalah yang menafkahi mereka. Jadi sangat proporsional bila syariat islam melebihkan warisan anak laki-laki 2X lipat dari anak perempuan.
Pembagian masalah warisan ini didasarkan pada (QS. Al-nisa': 11) yang berbunyi "Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu, bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan".


3. Karir.

Kalau ditanya "Lebih enak mana dicarikan uang sama mencarikan uang? Atau lebih mulya mana dicarikan uang sama mencarikan uang?". Pasti jawabannya dicarikan uang, jadi sebenarnya perempuan dimudahkan dan dimulyakan oleh syariat islam dibandingkan jaman pra islam yang menjadikan perempuan layaknya sapi perahan yang hanya diambil susunya untuk diminum.
Didalam Alquran ayat terakhir dari surat Al-baqoroh Allah berfirman "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya...". Dari ayat ini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa syariat hanya membebani seseorang hanya sesuai porsinya. Tidaklah bisa dibenarkan bila ada orang tua yang karena alasan sayang lalu menyuapi nasi bayinya yang baru lahir, begitu juga perempuan yang harus mengurus rumah, melayani suami, mengurus anak dsb. Lalu masih mau disuruh kerja, Ini baru diskriminatif namanya.
Pada dasarnya syariat tidak melarang perempuan bekerja atau berkarir selama kodrat kewanitaannya terpenuhi dengan baik seperti mengandung, menyusui, mengurus rumah, melayani suami, mengurus anak2 dsb. Aman dari fitnah serta diijinkan oleh suaminya. Kalau ketentuan2 diatas sudah terpenuhi dengan baik atau karena suami memang sudah tidak bisa menafkahi lagi maka silahkan bekerja atau berkarir.
Tapi yang sangat disayangkan, setelah perempuan itu berkarir atau bekerja kemudian melupakan kodrat kewanitaannya seperti menunda2 kehamilan, rumah tidak keurus, anak tidak keurus, suami tidak dilayani, pergi sendirian, berbuat semaunya karena merasa mencari uang sendiri dsb. Yang kemudian memunculkan banyak permasalahan.
Sebenarnya manusiawi kalau wanita merasa jenuh berada dirumah terus-terusan atau hanya sekedar ingin membantu suami dalam mencari nafkah tapi tidak harus dengan cara menanggalkan kodrat kewanitaannya, toh pada dasarnya banyak pekerjaan yang bisa menghasilkan uang tanpa harus menanggalkan kodrat kewanitaan.

Terakhir
Istri yang menahan diri dirumah insyaAllah memudahkan suaminya menemukan pintu2 rizki yang barokah.
Wallahu a'lam bish-showab.
Baca Selengkapnya >>

KAWIN LARI? Baca Ini Dulu

Sebagaimana hadits Nabi “ﻻﻧﻜﺎﺡ
ﺇﻻ ﺑﻮﻟﻲ ﻣﺮﺷﺪ ﻭﺷﺎﻫﺪﻱ ﻋﺪﻝ “ syarat sahnya nikah haruslah ada wali yang mursyid dan dua orang saksi yang adil.
Pertanyaan: Sahkah akad nikah kawin lari dengan memanfaatkan jasa wali hakim?


Jawaban:
Keabsahan nikah dengan menggunakan perwalian wali hakim apabila :
a. Keberadaan wali ada pada
radius dua marhalah (+ 82 km)
b. Keberadaan wali tidak
diketahui
c. Wali menolak menikahkan
( ﻋﻀﻞﺍﻟﻮﻟﻲ ) dengan memenuhi
syarat-syaratnya
d. Wali sulit dihubungi
Dasar Pengambilan Hukum
)ﻣﺴﺄﻟﺔ:(ﺃﺧﺬ ﺭﺟﻞ ﺍﻣﺮﺃﺓ ﻋﻦ ﺃﻫﻠﻬﺎ ﻗﻬﺮﺍ
ﻭﺑﻌﺪﻫﺎﻋﻦﻭﻟﻴﻬﺎﺇﻟﻰﻣﺴﺎﻓﺔﺍﻟﻘﺼﺮ
ﻭﻛﺬﺍﺩﻭﻧﻪ،ﺇﻥﺗﻌﺬﺭﺕﻣﺮﺍﺟﻌﺘﻪﻟﻨﺤﻮ
ﺧﻮﻑﺻﺢﻧﻜﺎﺣﻬﺎﺑﺈﺫﻧﻬﺎﺇﻥﺯﻭﺟﻬﺎ
ﺍﻟﺤﺎﻛﻢﻣﻦ ﻛﻒﺀ،ﺇﺫ ﻟﻢﻳﻔﺮﻕ ﺍﻷﺻﺤﺎﺏ
ﺑﻴﻦﻏﻴﺒﺔﺍﻟﻮﻟﻲﻭﻏﻴﺒﺘﻬﺎ،ﻭﻻﻓﻲﻏﻴﺒﺘﻬﺎ
ﺑﻴﻦﺃﻥﺗﻜﻮﻥﻣﻜﺮﻫﺔﻋﻠﻰﺍﻟﺴﻔﺮﺃﻭ
ﻣﺨﺘﺎﺭﺓ،ﺑﻞﺃﻗﻮﻝ:ﻟﻮﻛﺎﻥﻟﻬﺎﻭﻟﻲﺑﺎﻟﺒﻠﺪ
ﻭﻋﻀﻠﻬﺎﺑﻌﺪﺃﻥﺩﻋﺘﻪﺇﻟﻰﻛﻒﺀﻭﺗﻌﺴﺮ
ﻟﻬﺎﺇﺛﺒﺎﺕﻋﻀﻠﻪﻓﺴﺎﻓﺮﺕﺇﻟﻰﻣﻮﺿﻊ
ﺑﻌﻴﺪﻋﻦﺍﻟﻮﻟﻲﻭﺃﺫﻧﺖﻟﻘﺎﺿﻲﺍﻟﺒﻠﺪ
ﺍﻟﺬﻱﺍﻧﺘﻘﻠﺖﺇﻟﻴﻪﻓﻲﺗﺰﻭﻳﺠﻬﺎﻣﻦ
ﺍﻟﻜﻒﺀ ﺻﺢ ﺍﻟﻨﻜﺎﺡ،




Hasil Bahtsul Masail PWNU Jatim
2002 di PP. Al Yasini Areng-Areng
Pasuruan
Baca Selengkapnya >>

Problematika Seputar Nikah SIRI

Bagi warga Indonesia, nikah siiri bukan suatu hal yang asing didengar. Nikah sirri atau pernikahan yang tidak dicatatkan secara resmi di KUA banyak dilakukan karena berbagai alas an, mulai dari alas an yang baik semisal agar terhindar dari maksiat sewaktu proses pertunangan, sampai alas an yang tidak baik semisal agar tidak terkena tuntutan hokum ketika nanti salah satu pihak pergi meninggalkan pasangannya tanpa tanggung jawab.

Secara hukum agama, nikah sirri diakui secara sah sebagai akad pernikahan yang mengikat antara kedua mempelai. Karenanya ketika nikah sirri dilakukan, maka praktis berlakulah seluruh hak dan kewajiban suami istri. Banyak orang yang menyadari tentang hak pasangan nikah sirri, semisal hak untuk berhubungan dan bersenang-senang, namun tidak banyak yang menyadari tentang kewajiban-kewajiban yang diakibatkan oleh nikah sirri tersebut yang tak lain adalah kewajiban pernikahan secara umum yakni nafkah lahiriah, sandang, pangan, papan dan mu’asyarah bi al-ma’ruf (bergaul dengan baik) dari pihak suami serta pengabdian dan taatdari pihak istri. Bila kewajiban-kewajiban tersebut dilalaikan, maka yang bersangkutan akan mendapatkan dosa.


MOTIVASI KEBANYAKAN NIKAH SIRRI

Dikalangan pedesaan, acap kali fenomena nikah sirri dilakukan diwaktu pertunangan. Motivasinya sederhana, yakni agar kedua anak yang ditunangkan tidak berdosa ketika harus berduaan kesana kemari, kerumah para kerabat mereka atau ketika menghadiriacara-acara adat. Para wali nikah dan kedua mempelai enggan mencatatkan pernikahan tersebut ke KUA karena ada kekhawatiran hubungan pertunangan itu batal di kemudian hari. Apabila dicatatkan di KUA dan kemudian ternyata pertunangan batal, maka kedua mempelai dan keluarga harus direpotkan dengan proses perceraian di pengadilan. Akan tetapi bila cukup dengan nikah sirri, maka perceraian cukup terjadi secara kekeluargaan tanpa memakan banyak waktu dan biaya. Atas pertimbanganseperti itu, nikah sirri banyak dijadikan solusi bagi terhindarnya kedua pasangan dari dosa dan sekaligus bagi kerepotn mengurus ini dan itu ketika harus gagal.
Motivasi sperti itu pada dasarnya baik karena berdasarkan sabda Rasul Shallahu ‘alaihi wa sallam:
لان يطعن في راءس احد كم بمخيط من حد يد خيرله من ان يمس امراة لا تحل له
Artinya: “Tertusuknya kepalamu dengan jarum dari besi, itu lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal bagimu” (HR at-Thabarani).

PROBLEMATIKA TUNANGAN NIKAH SIRRI

Pernikahan sirri yang seharusnya jadi solusi ini kerap meninggalkan masalah serius ketika hubungan pertunangan yang di ikat dengan niakah sirri tersebut benar-benar mengalami kegagalan. Apakh dengan gagalnya pertunagan tersebut berarti dengan sendirinya ikatan perkawinan  juga berakhir? Hal inilah yang sering luput dari perhatian orang-orang, terutama masyarakat awam. Banyak anak gadis putus tunangan langsung dinikahkan oleh walinya dengan laki-laki tunangannya selanjutnya tanpa pernah ada kata talak dari tunangannya yang pertama yang nota bene adalah suami sahnya. Sang wali, begitu pula kebanyakan masyarakat awam, menilai bahwa putusnya tunangan sama saja dengan jatuhnya talak.
Anggapan seperti ini tentu sangat keliru karena talak hanya bisa jatuh bila sang suami menjatuhkan kata talak/seraikepada istrinya baik dengan sharih (kata-kata cerai yang jelas) atau kinayah (kata-kata cerai yang samar) yang disertai niat menceraikan. Tanpa kata cerai dari suami berarti ikatan perkawinan belum usai dan si perempuan haram menikah dengan laki-laki lain manapun karena masih berstatus sebagai istri sah. Bila perempuan tersebut tetap saja menikah dengan laki-laki lain, maka akad nikahnya tidak sah dan hubungan intim keduanya menjadi zina. Bila pernikahan semacam ini terjadi, maka baik si perempuan dan walinya berdosa besar. Si suami baru dan penghulu yang menikahkan juga dosa besar bila keduanya telah mengetahui bahwa si wanita belum dicerai.
Seandainya putusnya pertunangan yang dinikah sirri itu dari pihak laki-laki, tentu masalahnya mudah, tinggal minta penjelasan pada si laki-laki tersebut tentang status si perempuan, apakah sudah diceraikan ataukah belum. Masalah menjadi sangat rumit tatkala putusnya pertunangan tersebut dari pihak perempuan. Kalau saja sang suami mau menceraikan maka tidak ada masalah, namun yang sering terjadi tidak demikian. Sang suami enggan menjatuhkan talak pada istrinya karena dia tidak mau pertunangannya putu, tapi dipaksa untuk putus dari pihak perempuan. Dalam kondisi semacam ini pihak keluarga perempuan mengalami dilemma pelik, kalu mau terus menikah lagi dengan orang lain bisa menjadi zina dan kalau menggugat cerai ke pengadilan dirasa tidak mungkin karena pernikahannya sirri (tidak punya surat nikah) sedang si suami tidak mau menceraikan.
Dalam keadaan seperti itu, akhirnya orang yang tidak mengerti sering minta putusan cerai ke seseorang yang dianggap mampu menjadi pengganti hakim, semisal kiai, tokoh masyarakat atau penghulu yang menikahkan. Praktek tersebut salah Karena dalam hokum islam (Mazhab Syafi’i) yang boleh memberi putusan cerai pada pasangan yang bermasalah hanyalah hakim resmi yang diangkat oleh Negara. Orang lain tidak berhak untuk itu karena dipandang tidak ahlan lil-qadha (tidak layak memutuskan perkara hokum).

SOLUSI

Kalau saja wanita yang melakukan nikah sirri memang tidak bisa mendapat kata cerai dari suaminya (baik si suami oleh masyarakat disebut sebagai suami atau sebagai tunangan sama saja), sedangkan dia tidak sanggup lagi mempertahankan rumah tangganya, maka yang dapat dilakukan adalah meminta itsbat nikah (penetapan pernikahan) kepengadilan agama agar pernikahannya  diakui oleh Negara . setelah itu barulah gugatan cerai dilakukan di pengadilan. Meskipun dirasa menyulitkan, tapi langkah ini harus diikuti karena sudah menjadi konsekuensi dari nikah sirri. Ini kalau pernikahan sirri sudah terlanjur dilakukan.
Seandainya pernikahan sirri belum terjadi tapi masih direncanakan, maka resiko seperti ini bisa ditanggulangi dengan cara menyuruh sisuami ta’liq talaq (talaq bersyarat) setelah akad nikah dilangsungkan. Ta’liq talaknya bisa berupa ucapan “Jika suatu saat hubungan pertunangan saya dengan si fulanah positif batal/gagal, maka jatuhlah satu talak saya untuknya”. Dengan ta’liq seperti ini ,maka tatkala pertunangan memang positif gagal, secara otomatis pihak perempuan tertalak satu sehingga tidak memerluka kata talak lagi dan juga tidak perlu cerai dipengadilan.[]


Disadur dari bulletin al-Bayan
Edisi fikih-Sosial

Edisi 4 | 5 Jum. Akhir 1433 | 27 April 2012

Judul asli Problem Nikah Sirri dalam Pertungan
Baca Selengkapnya >>

Jika Anda Menyukai Artikel-Artikel Di Blog Ini Silahkan Masukkan Email Anda Untuk Mendapatkan Update Blog Ini

Masukkan Email