croPLUS: ISLAM DISKRIMINATIF TERHADAP PEREMPUAN

Maklum kalau para wanita menggugat kesetaraan gender yang notabene memang secara akal SEAKAN-AKAN syariat islam mendiskriminasi mereka. Tuduhan demi tuduhan dilemparkan kepada syariat islam oleh orang-orang non muslim untuk membuat propaganda pada kaum muslimah, yang lucunya para penuduh ini bukan cuma datang dari non muslim itu saja tapi juga datang dari kaum orientalis muslim itu sendiri. Tidak aneh memang bila kemudian bermunculan gerakan-gerakan feminisme
yang mengusung kesetaran gender dengan dalih emansipasi.
Berikut saya angkat beberapa permasalahan yang syariat islam dianggap diskriminatif terhadap perempuan.


1. Haram Poliandri.


Pada tahun 1948 Jerman merekomendasikan dilegalkannya poligami, padahal jerman adalah negara penganut agama masehi yang mengharamkan poligami, keputusan ini bukan tanpa alasan. Karena setelah perang dunia kedua keberadaan perempuan 3 kali lipat lebih banyak dibanding pria, yang andaikata bila pria tidak diperbolehkan poligami justru akan memunculkan banyak permasalahan, seperti banyaknya pelacuran dan perzinahan karena banyak kaum wanita yang tidak bisa menyalurkan kebutuhan biologisnya dan sulit memenuhi kebutuhan hidupnya. Sejarah mencatat Poligami sudah ada sebelum syariat islam diberlakukan, pada masa-masa itu poligami justru tidak dibatasi, dimana seorang laki-laki boleh beristri sebanyak-banyaknya tanpa ada batasan dan tanpa syarat apapun. Jadi seharusnya kaum muslimah saat ini bersyukur karena syariat islam membatasi poligami sampai empat orang saja, itupun harus adil, Ini didasarkan pada (QS. AN-NISA: 3) yang berbunyi "Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi, dua, tiga atau empat".
Dijaman Rosulullah Saw. Gerakan Emansipasi ini juga ada, gerakan ini dimotori oleh Ummuh Salamah ra. yang menuntut dibolehkannya berperang agar bisa mendapatkan gelar Syuhada. Jadi gerakan Feminisme ini sudah ada sejak dari dulu.
Sedangkan diharamkannya Poliandri, disebabkan membawa banyak dampak negatif, seperti: 1. Kesimpang siuran terhadap nasab anaknya pada nantinya, karena nasab kepada bapak. 2. Akan membawa permusuhan dan percekcokan dikarenakan tingkat kecemburuan, emosional dan hasrat ingin memiliki seutuhnya bagi kaum pria sulit dibendung yang bisa memaksa mereka beradu fisik. 3. Akan memperbanyak prostitusi dikarenakan banyak perempuan yang tidak bersuami dsb. Seperti Ada band bilang "Wanita ingin dimengerti". Seharusnya sesama wanita harus lebih saling mengerti.



2. Warisan.

Sebenarnya wajar apabila kaum perempuan menuntut persamaan dalam pemberian warisan yang mereka hanya diberi separo dari warisan yang diberikan kepada anak laki-laki, karena pada dasarnya mereka mempunyai hak hidup yang sama. Tapi sebelum kita memvonis syariat islam diskriminatif terhadap mereka perlulah kita tengok dulu sejarah sebelum syariat islam diberlakukan.
Sebelum syariat islam diberlakukan kaum perempuan hanya bak pemuas nafsu kaum pria belaka, mereka tidak dianggap dan tidak diberi warisan. Dijaman Musa as. Kelahiran anak perempuan dianggap sebagai aib. Jangankan diberi warisan, setiap anak perempuan yang lahir akan dikubur hidup2 oleh mereka. Begitu juga pada kerajaan2 hindu indonesia sebelum islam masuk keindonesia yang mana anak-anak perempuan mereka tidak diberi warisan sepeserpun tapi menjadikan anak laki-laki sebagai putra mahkota yang berhak mengusai semua harta warisan. Orang hindu Bali sampai saat ini tidak memberi warisan terhadap anak-anak perempuan mereka dsb. Darisini seharusnya kaum muslimah bersyukur walau mereka hanya mendapat separo warisan dari saudara laki-laki mereka.
Dijaman Rosulullah Saw. Ummu Salamah juga pernah mengeluhkan tentang warisan ini dan karena kejadian inilah Allah menurunkan ayat yang berbunyi "Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu lebih banyak kepada sebagian yang lain, (karena) bagi laki-laki terdapat bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan". (QS. Al-nisa': 32).
Pada dasarnya islam hanya ingin berlaku adil dan bijaksana terhadap dua makhluk yang lain jenis ini dengan melebihkan warisan anak laki-laki 2X lipat dari anak perempuan. Ini disebabkan karena laki-laki dibebani 2 kewajiban, yaitu kewajiban menafkahi diri sendiri dan kewajiban menafkahi keluarganya. Sedangkan perempuan hanya butuh untuk menafkahi diri mereka sendiri dan bila sudah bersuami maka suaminyalah yang menafkahi mereka. Jadi sangat proporsional bila syariat islam melebihkan warisan anak laki-laki 2X lipat dari anak perempuan.
Pembagian masalah warisan ini didasarkan pada (QS. Al-nisa': 11) yang berbunyi "Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu, bagian seorang anak laki-laki sama dengan bagian dua orang anak perempuan".


3. Karir.

Kalau ditanya "Lebih enak mana dicarikan uang sama mencarikan uang? Atau lebih mulya mana dicarikan uang sama mencarikan uang?". Pasti jawabannya dicarikan uang, jadi sebenarnya perempuan dimudahkan dan dimulyakan oleh syariat islam dibandingkan jaman pra islam yang menjadikan perempuan layaknya sapi perahan yang hanya diambil susunya untuk diminum.
Didalam Alquran ayat terakhir dari surat Al-baqoroh Allah berfirman "Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya...". Dari ayat ini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa syariat hanya membebani seseorang hanya sesuai porsinya. Tidaklah bisa dibenarkan bila ada orang tua yang karena alasan sayang lalu menyuapi nasi bayinya yang baru lahir, begitu juga perempuan yang harus mengurus rumah, melayani suami, mengurus anak dsb. Lalu masih mau disuruh kerja, Ini baru diskriminatif namanya.
Pada dasarnya syariat tidak melarang perempuan bekerja atau berkarir selama kodrat kewanitaannya terpenuhi dengan baik seperti mengandung, menyusui, mengurus rumah, melayani suami, mengurus anak2 dsb. Aman dari fitnah serta diijinkan oleh suaminya. Kalau ketentuan2 diatas sudah terpenuhi dengan baik atau karena suami memang sudah tidak bisa menafkahi lagi maka silahkan bekerja atau berkarir.
Tapi yang sangat disayangkan, setelah perempuan itu berkarir atau bekerja kemudian melupakan kodrat kewanitaannya seperti menunda2 kehamilan, rumah tidak keurus, anak tidak keurus, suami tidak dilayani, pergi sendirian, berbuat semaunya karena merasa mencari uang sendiri dsb. Yang kemudian memunculkan banyak permasalahan.
Sebenarnya manusiawi kalau wanita merasa jenuh berada dirumah terus-terusan atau hanya sekedar ingin membantu suami dalam mencari nafkah tapi tidak harus dengan cara menanggalkan kodrat kewanitaannya, toh pada dasarnya banyak pekerjaan yang bisa menghasilkan uang tanpa harus menanggalkan kodrat kewanitaan.

Terakhir
Istri yang menahan diri dirumah insyaAllah memudahkan suaminya menemukan pintu2 rizki yang barokah.
Wallahu a'lam bish-showab.
BAGIKAN →

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jika Anda Menyukai Artikel-Artikel Di Blog Ini Silahkan Masukkan Email Anda Untuk Mendapatkan Update Blog Ini

Masukkan Email